Senin, 17 Januari 2011

Menikmati Pelayanan Publik

Menikmati Pelayanan Publik

Pendahuluan

Salah satu fungsi yang dimiliki pemerintahan negara adalah fungsi pelayanan yaitu negara bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakatnya. Hal nyata yang harus dilakukan pemerintah dalam menjalankan fungsi ini adalah memberikan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat. Pelayan publik (public servants) adalah pelaku pelayanan publik yang dipercayai dapat menjadi pihak yang bertanggung jawab serta memenuhi kebutuhan masyarakat banyak.

Fungsi pelayanan publik adalah fungsi yang sangat penting dalam kehidupan bernegara sehingga ada etika pelayanan publik agar fungsi ini bisa berjalan baik dan harmonis. Penerapan etika dalam pelayanan publik adalah agar pelayanan kepada masyarakat oleh aparatur birokrasi dapat memenuhi harapan masyarakat dan kehidupan bermasyarakat dapat lebih berkualitas.

Dalam kehidupan nyata bermasyarakat, ada pelayanan publik yang mampu memenuhi harapan masyarakat dan ada yang tidak. Banyak masyarakat yang merasa kurang puas atas pelayanan publik tetapi banyak juga masyarakat yang bergantung pada pelayanan publik tersebut. Banyak orang memang menghasilkan berbagai pandangan dan keputusan.

Dalam tulisan ini akan diuraikan tentang suatu rumah sakit negeri di kota saya dan tentang pelayanan publik dalam jasa penyediaan listrik berdasarkan pengalaman yang dialami keluarga saya.

Perlu Sabar untuk Mendapat Hak

Rumah sakit negeri di kota saya adalah rumah sakit yang besar dan menjadi pusat di daerah saya. Banyak sekali pasien dari daerah sekitar yang berobat di rumah sakit tersebut. Dilihat dari alat, teknik, kelengkapan memang rumah sakit tersebut bisa dibilang rumah sakit yang lengkap dan bisa diandalkan.

Dengan berbagai alasan banyak orang berobat di rumah sakit tersebut. Alasan utama adalah rumah sakit tersebut rumah sakit negeri sehingga biayanya lebih murah dibanding rumah sakit swasta dan rumah sakit tersebut menerima pasien yang mau memanfaatkan Askes. Maka tidak heran bila yang berobat di rumah sakit ini banyak sekali.

Pada kesehariannya untuk periksa di rumah sakit ini harus melalui proses yang lama karena banyaknya antrian, ya wajar lah karena memang banyak yang berobat. Bisa dibilang hanya orang sabar yang mau berobat di rumah sakit ini.

Pada suatu hari Papa saya sakit dan harus rawat inap. Papa saya memang minta untuk dirawat di rumah sakit tersebut dengan alasan mau memakai Askes PNS karena Papa saya bergolongan IV A jadi kalau Askes tidak dimanfaatkan sayang sekali.

Mama saya yang mengurusi semua prosedur dalam pengurusan Askes mulai dari pendaftaran pasien, kendali Askes, pengambilan obat serta pengambilan infus. Semua proses tersebut memakan waktu lama dan harus antri serta harus putar-putar.

Ternyata untuk mendapat hak, yaitu memanfaatkan Askes saja harus bersabar dan penuh perjuangan.

Bila dibandingkan dengan rumah sakit swasta, pelayanan di rumah sakit tersebut memang harus melalui prosedur panjang dan lama. Di rumah sakit swasta, obat dan infus itu diantar oleh perawat ke kamar pasien tapi ternyata tidak demikian di rumah sakit ini. Mama saya harus antri di apotik dan mengambilnya sendiri. Ya memang inilah yang terjadi.

Di lain sisi, menurut saya pelayanan publik di rumah sakit tersebut sangat membantu banyak orang dan menjadi penolong bagi masyarakat. Saat berada di rumah sakit tersebut saya merasa memang keberadaan rumah sakit ini adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang menjadi jawaban bagi masyarakat.

Semoga prosedur di rumah sakit tersebut bisa diperbaiki sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan dengan nyaman dan senang. Tidak bisa dibayangkan bila rumah sakit tersebut tidak ada. Pelayanan publik memang sangat berarti untuk kehidupan masyarakat jadi sudah selayaknya segala sesuatunya semakin baik.

Bukan yang Didapat tetapi yang Diberikan

Pada suatu siang saya pergi ke suatu tempat di mana kantor pelayanan pembayaran listrik berada. Saya datang dan mangambil nomor antrian. Saya merasa nyaman mengikuti antrian karena tempatnya bagus dan nyaman.

Tibalah waktu saya menuju ke pegawai yang melayani pembayaran listrik. Saat datang ke meja nya, ada tulisan yang kurang lebih memiliki arti ”Jangan Memberi Imbalan atas Pelayanan Kami“. Ini adalah suatu bentuk pembangunan mental yang baik. Dengan adanya tulisan tersebut berarti kantor tersebut berniat dan berusaha untuk melakukan pelayanan yang memuaskan tanpa adanya uang tambahan yang tidak semestinya diterima.

Sudah sepantasnya setiap pelayan publik bekerja keras untuk melayani masyarakat dengan baik dan memuaskan tanpa mengharap imbalan lebih. Yang penting adalah hati yang tulus dalam memberikan pelayanan. Bukan apa yang didapat dari orang lain yang dipikir tetapi apa yang diberikan kepada orang lain yang harus dipentingkan.

Penutup

Jika setiap pelayan publik memiliki jiwa yang kuat untuk melayani masyarakat dengan menerapkan etika pelayan publik yang ada pasti kehidupan bermasyarakat ini sangat harmonis dan bahagia. Belum terlambat untuk memikirkan orang lain, bahkan tiada kata terlambat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan ketulusan hati.

Sudah saatnya bangkit untuk memikirkan kepentingan orang lain. Sudah seharusnya berlari untuk berjuang menjadikan Indonesia lebih baik.

“KARENA HIDUP ADALAH UNTUK BERBUAH”

Senin, 13 Desember 2010

lirik my endless love

My love,
There's only you in my life
The only thing that's bright

My first love,
You're every breath that I take
You're every step I make

And I
(I-I-I-I-I)
I want to share
All my love with you
No one else will do...

And your eyes
Your eyes, your eyes
They tell me how much you care
Ooh yes, you will always be
My endless love

Two hearts,
Two hearts that beat as one
Our lives have just begun

Forever
(Ohhhhhh)
I'll hold you close in my arms
I can't resist your charms

And love
Oh, love
I'll be a fool
For you,
I'm sure
You know I don't mind
Oh, you know I don't mind

'Cause you,
You mean the world to me
Oh
I know
I know
I've found in you
My endless love

Oooh-woow
Boom, boom
Boom, boom, boom, boom, booom
Boom, boom, boom, boom, boom

Oooh, and love
Oh, love
I'll be that fool
For you,
I'm sure
You know I don't mind
Oh you know-
I don't mind

And, YES
You'll be the only one
'Cause NO one can deny
This love I have inside
And I'll give it all to you
My love
My love, my love
My endless love

Minggu, 14 November 2010

forever friend
forever love

kekasihku adalah sahabatku
cintaku adalah temanku menapaki hidup

i lov u my true love :)

menjadi orang yang diberkati

arintyaJCbme

Orang Jawa bilang "wong bejo ngalahke wong pinter"
tapi buat aku, bukan hanya bejo/beruntung yang dibutuhkan. Aku selalu percaya aku menjadi orang yang diberkati TUHAN dan hal itu nyata atas kehidupanku. Aku ada sebagaimana aku ada sekarang bukan karna kuat gagahku tetapi oleh karna karya dan berkat TUHAN yang senantiasa melimpah atas aku. Di luar TUHAN aku tidak bisa apa-apa.
Itulah alasan muncul kata "arintya_JCbme"

i lov u

cinta itu kasih,
cinta itu sayang,
dan cinta itu Nanda Christy Desembryano.

Dalam menjalani suatu hubungan pasti ga lepas dari masalah dan benturan ego apalagi dilatarbelakangi perbedaan sifat. Namun, semua itu bisa diatasi dengan satu kata yang bermakna sangat dalam, yaitu KASIH.

20mei2008, our true love.. i lov u cintaq

Kasus Kimia Farma

Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM). Akan tetapi, Kementrian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan.

Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar. Kesalahan penyajian yang berkaitan dengan persediaan timbul karena nilai yang ada dalam daftar harga persediaan digelembungkan. PT Kimia Farma, melalui direktur produksinya, menerbitkan dua buah daftar harga persediaan (master prices) pada tanggal 1 dan 3 Februari 2002. Daftar harga per 3 Februari ini telah digelembungkan nilainya dan dijadikan dasar penilaian persediaan pada unit distribusi Kimia Farma per 31 Desember 2001.
Sedangkan kesalahan penyajian berkaitan dengan penjualan adalah dengan dilakukannya pencatatan ganda atas penjualan. Pencatatan ganda tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan, sehingga tidak berhasil dideteksi. Berdasarkan penyelidikan Bapepam, disebutkan bahwa KAP yang mengaudit laporan keuangan PT Kimia Farma telah mengikuti standar audit yang berlaku, namun gagal mendeteksi kecurangan tersebut. Selain itu, KAP tersebut juga tidak terbukti membantu manajemen melakukan kecurangan tersebut.
Sebagai akibat dari kejadiannya, ini maka PT Kimia Farma dikenakan denda sebesar Rp 500 juta, direksi lama PT Kimia Farma terkena denda Rp 1 miliar, serta partner HTM yang mengaudit Kimia Farma didenda sebesar 100 juta rupiah. Kesalahan yang dilakukan oleh partner HTM tersebut adalah bahwa ia tidak berhasil mengatasi risiko audit dalam mendeteksi adanya penggelembungan laba yang dilakukan PT Kimia Farma, walaupun ia telah menjalankan audit sesuai SPAP.

Daftar Pustaka: Bapepam, Kasus PT Kimia Farma Tbk, Siaran Pers Bapepam, 27 Desember 2002

Ulasan Kasus

Etika profesi berkaitan dengan kewajiban etis para profesional. Etika berhubungan erat dengan moral. Kasus ini menyoroti tentang etika profesi auditor. Telah disebutkan di atas bahwa awal dari kasus tersebut adalah kecurangan dari Kimia Farma, yaitu bagian persediaan dan penjualan. Auditor HTM terbukti tidak melakukan kecurangan. Mereka hanya gagal mendeteksi kecurangan tersebut karena kecurangan pencatatan ganda penjualan tersebut dilakukan pada unit-unit yang tidak disampling oleh akuntan. Tapi mengapa auditor HTM juga kena denda? Menurut kami, etika profesi tidak hanya terbatas pada bukti yang kelihatan tetapi sangat berkaitan erat dengan kewajiban etis dari profesi tersebut. Jadi kecerdikan dan hati nurani yang baik sangat dibutuhkan dalam menjalani profesi.

Kasus Laporan Keuangan PT KAI Dimanipulasi

Diduga terjadi manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp, 6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan seharusnya menderita kerugian sebesar Rp. 63 Miliar. Komisaris PT KAI Hekinus Manao yang juga sebagai Direktur Informasi dan Akuntansi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan mengatakan, laporan keuangan itu telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik S. Manan. audit terhadap laporan keuangan PT KAI untuk tahun 2003 dan tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), untuk tahun 2004 diaudit oleh BPK dan akuntan publik.

Hasil audit tersebut kemudian diserahkan direksi PT KAI untuk disetujui sebelum disampaikan dalam rapat umum pemegang saham, dan komisaris PT KAI yaitu Hekinus Manao menolak menyetujui laporan keuangan PT KAI tahun 2005 yang telah diaudit oleh akuntan publik. Setelah hasil audit diteliti dengan seksama, ditemukan adanya kejanggalan dari laporan keuangan PT KAI tahun 2005 :

· Pajak pihak ke tiga sudah tiga tahun tidak pernah ditagih, tetapi dalam laporan keuangan itu dimasukkan sebagai pendapatan PT KAI selama tahun 2005.

· Kewajiban PT KAI untuk membayar surat ketetapan pajak (SKP) pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 95,2 Miliar yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada akhir tahun 2003 disajikan dalam laporan keuangan sebagai piutang atau tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban pajak itu. Padahal berdasarkan Standart Akuntansi, pajak pihak ketiga yang tidak pernah ditagih itu tidak bisa dimasukkan sebagai aset. Di PT KAI ada kekeliruan direksi dalam mencatat penerimaan perusahaan selama tahun 2005.

· Penurunan nilai persediaan suku cadang dan perlengkapan sebesar Rp 24 Miliar yang diketahui pada saat dilakukan inventarisasi tahun 2002 diakui manajemen PT KAI sebagai kerugian secara bertahap selama lima tahun. Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai kerugian sebesar Rp 6 Miliar, yang seharusnya dibebankan seluruhnya dalam tahun 2005.

· Bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya dengan modal total nilai komulatif sebesar Rp 674,5 Miliar dan penyertaan modal negara sebesar Rp 70 Miliar oleh manajemen PT KAI disajikan dalam neraca per 31 Desember 2005 sebagai bagian dari hutang. Akan tetapi menurut Hekinus bantuan pemerintah dan penyertaan modal harus disajikan sebagai bagian dari modal perseroan.

· Manajemen PT KAI tidak melakukan pencadangan kerugian terhadap kemungkinan tidak tertagihnya kewajiban pajak yang seharusnya telah dibebankan kepada pelanggan pada saat jasa angkutannya diberikan PT KAI tahun 1998 sampai 2003.

Perbedaan pendapat terhadap laporan keuangan antara komisaris dan auditor akuntan publik terjadi karena PT KAI tidak memiliki tata kelola perusahaan yang baik. Ketiadaan tata kelola yang baik itu juga membuat komite audit (komisaris) PT KAI baru bisa dibuka akses terhadap laporan keuangan setelah diaudit akuntan publik. Akuntan publik yang telah mengaudit laporan keuangan PT KAI tahun 2005 segera diperiksa oleh Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik. Jika terbukti bersalah, akuntan publik itu diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek.

Daftar Pustaka: Harian KOMPAS Tanggal 5 Agustus 2006 dan 8 Agustus 2006

Ulasan Kasus

Kasus PT KAI di atas menurut kami berawal dari pembukuan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sebagai akuntan sudah selayaknya menguasai prinsip akuntansi berterima umum sebagai salah satu penerapan etika profesi. Kesalahan karena tidak menguasai prinsip akuntansi berterima umum bisa menyebabkan masalah yang sangat menyesatkan.

Laporan Keuangan PT KAI tahun 2005 disinyalir telah dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu. Banyak terdapat kejanggalan dalam laporan keuangannya. Beberapa data disajikan tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Hal ini mungkin sudah biasa terjadi dan masih bisa diperbaiki. Namun, yang menjadi permasalahan adalah pihak auditor menyatakan Laporan Keuangan itu wajar. Tidak ada penyimpangan dari standar akuntansi keuangan. Hal ini lah yang patut dipertanyakan.

Dari informasi yang didapat, sejak tahun 2004 laporan PT KAI diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang melibatkan BPK sebagai auditor perusahaan kereta api tersebut. Hal itu menimbulkan dugaan kalau Kantor Akuntan Publik yang mengaudit Laporan Keuangan PT KAI melakukan kesalahan. Bila hal itu benar-benar terjadi dan bisa dibuktikan bahwa pihak Akuntan publik sengaja melakukannya, maka tindakan tegas berupa sanksi dapat dikenakan.

Profesi Akuntan menuntut profesionalisme, netralitas, dan kejujuran. Kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya tentu harus diapresiasi dengan baik oleh para akuntan. Etika profesi yang disepakati harus dijunjung tinggi. Hal itu penting karena ada keterkaitan kinerja akuntan dengan kepentingan dari berbagai pihak. Banyak pihak membutuhkan jasa akuntan. Pemerintah, kreditor, masyarakat perlu mengetahui kinerja suatu entitas guna mengetahui prospek ke depan. Dari situ sudah diketahui kalau bidang kerja akuntan rawan memicu konflik kepentingan. Oleh karena itu, segala bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh akuntan harus mendapat perhatian khusus. Tindakan tegas perlu dilakukan.

 

arintyaJCbme © 2008. Design By: SkinCorner